top of page

Tayangan Acara Pernikahan Atta-Aurel Ditegur KPI



Acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang disiarkan secara langsung di salah satu stasiun TV mengundang banyak komentar dari masyarakat. Tak sedikit masyarakat menilai bahwa acara tersebut tidak mendidik dan melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi ini.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai tayangan langsung pernikahan Aurel-Atta Halilintar tidak layak tayang. KPI telah mengeluarkan peringatan tegas kepada RCTI, selaku stasiun televisi yang menyiarkan acara pernikahan Atta-Aurel.

Peringatan tersebut disampaikan oleh pihak KPI dikutip dari laman KPI, Selasa (16/3). KPI sebelumnya telah memanggil RCTI untuk dimintai keterangan pada Senin (15/3).

“Berdasarkan kewenangan, tugas, dan kewajibannya, hasil Pleno yang dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Maret 2021, KPI Pusat memutuskan memberikan PERINGATAN KERAS KEPADA RCTI.” jelas KPI di situs resminya.

KPI mengingatkan bahwa tujuan dari penyiaran adalah untuk hiburan, informasi, dan edukasi sesuai dengan kepentingan publik. Namun KPI menyebutkan bahwa penayangan acara pernikahan Atta-Aurel belum memiliki unsur edukasi, melainkan hanya terdapat unsur hiburan saja.


“Hiburan iya, tapi edukasinya tidak ada apalagi saat ini tengah pandemi. Harusnya ada fungsi lain yang KPI inginkan masuk dalam siaran ini," kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Mimah Susanti.


Penulis :

Cornelia Ardine

092


17 views
bottom of page